MADINAH – Seorang petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pendamping kloter dipulangkan lebih dini dari Tanah Suci. Yang bersangkutan dinilai kerap melalaikan tugasnya mendampingi jamaah.
“Sanksi lain adalah petugas tersebut wajib mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teknis pengembalian seperti apa, itu sudah ada aturannya,” kata Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas, Agus Syafiq, di Madinah, Kamis (13/9).
Agus Syafiq enggan menjelaskan lebih lanjut soal soal identitas dan kloter petugas tersebut. Kendati demikian, ia menekankan, petugas dipulangkan setelah melalui proses kajian panjang pihak Kementerian Agama.
Agus Syafiq mengatakan, petugas tersebut merangkap sebagai ketua kloter di Makkah. Pihaknya kemudian mendapatkan laporan dari jamaah bahwa yang bersangkutan melalaikan sejumlah tugasnya.
Anggota Tim Penilai Kinerja Petugas, Noeralia Fitria, memerinci, ada tiga hal yang mengakibatkan ketua kloter tersebut harus dipulangkan lebih cepat. Di antaranya, yang bersangkutan kerap menelantarkan jamaah. Ia sering tak diketahui keberadaannya saat dibutuhkan jamaah.
“Kalau pemimpinnya seperti ini, jamaah akan bingung akan ikut siapa,” ujar Nafid, sapaan akrabnya.
Kemudian, saat rombongan kloter turun di Bandara King Abdulaziz Jeddah dan banyak jamaah kebingungan harus melakukan apa, si petugas kloter tersebut menghilang. “Lalu ketiga, pada saat jamaah akan umrah wajib, lho kok petugasnya malah tidur. Ini kan tidak bagus ya,” jelas Nafid.