IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Harga referensi paket umrah sebesar Rp 20
juta akan segera ditetapkan bulan Februari. Hal ini disampaikan
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan
Umrah, M Arfi Hatim, Senin (29/1).
“Insya Allah bulan depan,” katanya kepada Republika. Penetapan harga
referensi merupakan salah satu upaya untuk menghindari masalah
tertundanya keberangkatan umrah sehingga sangat merugikan jamaah.
Dalam beberapa bulan terakhir, muncul First Travel, PT Amanah Bersama
Ummat (Abu Tour), Hanin Tour, PT Solusi Balad Lumpah (SBL) yang gagal
memberangkatkan puluhan ribu jamaah. Mereka menjual paket umrah dengan
harga yang tidak rasional.
Menurut Arfi, saat ini tim sedang menunggu penetapan revisi Peraturan
Menteri Agama terkait umrah. Setelah itu, penetapan harga referensi
baru bisa dilakukan.
“Harga referensi itu harga acuan berdasarkan standar terendah dari
standar pelayanan minimal (SPM),” kata dia. Kemenag menggadang
jumlahnya sekitar Rp 20 juta. Ini juga berdasar saran dan rekomendasi
biro penyelenggara umrah.
Terkait pengaruh pajak pertambahan nilai Arab Saudi senilai lima
persen, Arfi mengatakan, Kemenag juga sedang mengkaji imbasnya. Namun,
Rp 20 juta telah menjadi standar paling mungkin meski keputusan tetap
terbuka.
Redaktur : Esthi Maharani
Reporter : Lida Puspaningtyas
Sumber : ihram.co.id