Berbagai persoalan penipuan umrah terus menjadi keprihatinan. Diharapkan ke depan pemerintah melalui Kemenag segera melakukan penataan atas munculnya berbagai organisasi yang merupakan perkumpulan perusahaan umrah. Ini dilakukan agar organisasi itu tidak menjadi perlindungan atau penyamaran bagi berbagai biro haji dan umrah yang tak berizin.
”Tampaknya pemerintah perlu membuat aturan petunjuk teknis adanya organsasi itu. Ini supaya agar semakin teratur dan transparan,” kata Sekjen Himpuh, Anton Subekti dalam sebuah perbincangan dengan pada Jumat siang, 9/2).
Menurut dia, tiba-tiba saja organisasi baru yang terdiri dari perhimpunan pengusaha haji dan umrah bermunculan. Ini jelas ada sesuatu maksud yakni mulai terjadi persaingan yang tajam sehingga mau tidak mau harus mengorganisasi diri. Dan ini juga tercermin adanya perebutan ‘madu rejeki’ pengiriman jamaah haji umrah yang sangat banyak.
Anton mengataka sejak enam bulan lalu pihaknya sudah mendengar organisasi perkumpulan biro umrah itu. Melihat kenyataan itu dia pun hanya sekedar tahu saja. Sebab, aturan ‘main’ atau pendiriannya sendiri oleh pihak pemerintah tidak jelas.
“Sekarang tergantung Kemenag. Akan diapakan kenyataan ini. Selama ini perhimpunan haji umrah tak ada nomor pendirian atau apa. Suasana hanya tergantung faktor masa lalu atau sejarah saja itu. Lihat saja acuan pendirian organisasi persatuan biro haji dan umrah yang kini ada lima buah itu,” ujarnya.
Sumber : https://www.republika.co.id/