Kemenag: Biaya Umrah Minimal Rp 20 Juta

IHRAM.CO.ID, PADANG — Kementerian Agama menyatakan tarif minimal
penyelenggaraan umrah adalah Rp 20 juta. Angka ini didapat berdasarkan
hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Jadi kalau ada harganya yang di bawah Rp 20 juta seperti Rp 14 juta,
maka itu tidak logis dan pasti ada manipulasi,” kata Dirjen
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali di Padang,
Sabtu (16/12).

Ia pun meminta agar calon jamaah mengecek izin travel yang akan
digunakan, jadwal keberangkatan, tiket, visa, serta hotel. Hal ini
diperlukan agar jamaah tidak tertipu.

“Jika berdasarkan investigasi terbukti penyelenggara umrah melanggar,
ada tiga bentuk sanksi yait peringatan lisan, tertulis, pembekuan
hingga pencabutan izin,” kata dia.

Ia menyampaikan hingga saat ini sudah ada 24 penyelenggara umrah yang
dicabut izinnya oleh Kementerian Agama. Akan tetapi ia tetap meminta
jika ada masyarakat yang dirugikan oleh penyelenggara umrah agar
melapor untuk ditindaklanjuti.

Redaktur : Esthi Maharani
Sumber : Antara

source : ihram.co.idgambar artikel 1

About the Author

albesta81

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *